PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Tata Cara Pengaduan

  • Home
  • Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

Stakeholder bisa menyampaikan keluhan atau masukan kepada Perum Jamkrindo, baik secara lisan melalui telepon/datang langsung maupun secara tertulis melalui surat, email ([email protected]), situs web perusahaan (www.jamkrindo.co.id/kontak pada fitur layanan pelanggan atau live chat), call center (1500701), atau surat pembaca di media massa.

Pengaduan secara lisan dapat dilakukan melalui kantor pusat Perum Jamkrindo dengan alamat Gedung Jamkrindo, Jalan Angkasa B-9 Kavling 6 Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, 10610; telepon (021) 6540335.

Beberapa hal yang perlu disiapkan stakeholder untuk menyampaikan keluhan atau masukan adalah sebagai berikut:

1.       Identitas diri

2.       Berkas pendukung

3.       Nomor kontak yang bisa dihubungi (nomor telepon, nomor HP, email, atau alamat balasan surat)

Tata cara penanganan keluhan atau masukan dari stakeholder adalah sebagai berikut:

tata cara pengaduan

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia