PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

LPDB Gandeng Jamkrindo Syariah, Jamkrida Sumbar dan PT Jamkrida NTT

LPDB Gandeng Jamkrindo Syariah, Jamkrida Sumbar dan PT Jamkrida NTT

LPDB Gandeng Jamkrindo Syariah, Jamkrida Sumbar dan PT Jamkrida NTT

JAKARTA |  Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Kemas Danial mengapresiasi dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPDB dengan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Jamkrida Sumatera Barat dan PT Jamkrida Nusa Tenggara Timur. Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tumbuhnya KUKM di Indonesia. 
 
Penandatangan MoU ini diadakan di lantai 2 gedung LPDB, Jalan MT Haryono, Jaksel, Kamis (12/5/2016). Turut hadir Dirut LPDB Kemas Danial, Dirut PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman, Dirut PT Jamkrida Sumbar Munandar Kasim dan Dirut PT Jamkrida NTT I Franky Amalo.
 
"Atas kerja sama LPDB dengan lembaga penjamin mudah-mudahan semua permasalahan ke depan dapat kita tangani bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menandatangi bentuk kesepahaman ini," ujar Kemas dalam sambutannya.
 
Bentuk dari kerja sama ini menandakan bahwa perlu ada satu kerja sama terutama dalam memberikan penjaminan supaya nanti LPDB yang akan memberikan kredit kepada para pelaku KUKM. Sebagai informasi bahwa LPDB telah menggulirkan dana kurang lebih Rp 7,2 triliun dan dari jumlah tersebut ada Rp 1,3 triliun menggunakan pola syariah. 
 
"Lembaga penjamin sangat penting untuk kami untuk bekerja sama. Ada beberapa keuntungan kerena LPDB di dalam memberikan dana bergulir tidak sporadis, kami mempunyai aturan, antara lain mengacu pada ISO 9001 di dalam tata cara memberikan kredit tersebut. Jadi betul-betul sangat aman," kata Kemas.
 
Ia menganggap perlu melakukan MoU dengan Jamkrindo syariah mengingat animo masyarakat di dalam meminta kredit pada LPDB dengan pola syariah sekarang ini cukup banyak. Makanya pihaknya sedang mengusulkan adanya satu direksi untuk menangani masalah syariah ini. Sedangkan untuk pola konvensional seperti dengan Jamkrida Sumbar dan Jamkrida NTT, kerja sama dilakukan untuk menindaklanjuti MoU sebelumnya.
 
"Mudah-mudahan kerja sama dengan lembaga penjamin ini kita akan bersama-sama bahwa kesejahteraan rakyat dalam hal ini adalah pelaku KUKM dapat terus tumbuh sehingga target pemerintah di dalam menaikan 5,2 persen di tahun 2016 ini mudah-mudahan bisa tercapai," pungkas dia.
 
Dirut PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman menilai ada sebuah kemajuan luar biasa yang dilakukan LPDB dalam hal memberikan porsi 33 persen untuk skema pembiayaan syariah. Bandingkan secara nasional bank syariah hanya memberikan porsi 5 persen. 
 
"Ini membuat kami tidak sama pilih untuk kerja sama dengan LPDB. Kami sebagai lembaga penjamin siap berpartisipasi dalam rangka memberikan penjaiman pembiyaan yang berbasis syariah dari LPDB," kata Kadar.
 
Kesepakatan kerja sama Jamkrida Sumbar dengan LPDB sudah dilakukan sejak 2013. Hingga saat ini Jamkrida Sumbar sudah menjamin kredit hampir sebesar Rp 450 miliar dengan fokus pada sektor KUMK. Sumbar yang tidak dikenal sebagai daerah industri maka yang mampu menggerakan perekonomian daerah adalah UKM. 
 
"Harapan beliau (Kemas) sejalan dengan harapan kami di sini bahwa kita akan fokus Koperasi dengan UKM. Jadi bukan berarti menengah ditinggal tidak, tapi fokus UKM dan ini sesuai dengan program Kemenkop bagaiman kita majukan UKM," jelas Dirut Jamkrida Sumbar Munandar Kasim.
 
Sementara menurut, Dirut PT Jamkrida NTT I Franky Amalo penandatangan MoU dengan LPDB merupakan kesempatan yang sudah ditunggu sejak lama. Selama ini pihak dia lebih banyak bekerja sama dengan BPD dalam hal memberikan penjaminan kepada pelaku usaha. Terhitung sejak 2015 sudah sebanyak Rp 482 miliar dana penjaminan disebar dengan total nasabah sebanyak 5500 orang. 
 
"Kami akan menggander seorang anilis bank untuk meminimalisir kerugian atau kemungkinan NPL dari nasabah," ungkap dia. (www.harianterbit.com)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia