PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Nota Kesepahaman Bersama Sinergi Perum Jamkrindo dan PT. POS Indonesia

Nota Kesepahaman Bersama Sinergi Perum Jamkrindo dan PT. POS Indonesia

Nota Kesepahaman Bersama Sinergi Perum Jamkrindo dan PT. POS Indonesia

JAKARTA | Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan dan PT. POS Indonesia (Persero) pada Rabu (7/9/2016) bertempat di Gedung Pos, Jakarta Pusat.
 
Naskah Nota Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono.
 
Perum Jamkrindo bersama PT. Pos menandatangani Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk sinergi BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak. “PT. Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT. Pos, “kata Dirut Jamkrindo.
 
Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang – Undang No. 9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang – undang No. 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang serta Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, dimana Perum Jamkrindo ditetapkan sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.
 
Sementara itu Direktur Utama Perum Jamkrindo menegaskan bahwa  kemitraan yang dijalin dengan PT. Pos Indonesia terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta  meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik  PT. Pos Indonesia sebagai pemilik  gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo. 
 
Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya.
 
Jamkrindo juga telah Pelaksanaan Benchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha  (Medan, Parapat dan Palembang) sebagai langkah awal Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini.
14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam.
Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo telah memiliki jaringan pelayanan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini Jamkrindo total memiliki 56 Kantor Cabang dan 13 Kantor Unit Pelayanan.  (Humas)
Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia