PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Jamkrindo Lakukan Edukasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual Kepada Ribuan Pelajar SD

Jamkrindo Lakukan Edukasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual Kepada Ribuan Pelajar SD

Jamkrindo Lakukan Edukasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual Kepada Ribuan Pelajar SD

JAKARTA –  Kasus perundungan dan kekerasan seksual  dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Dody Novarianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual kepada anak-anak. Kegiatan tersebut, menurut Dody, dilaksanakan di 21 sekolah, salah satunya dilaksanakan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara.

“Kegiatan edukasi yang dilakukan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara hari ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang akan terus kami lakukan sebagai bagian rangkaian HUT PT Jamkrindo ke 53 yang akan jatuh pada 1 Juli nanti. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ungkap Dody.

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengatakan banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, namun dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.

“Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain karena kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik; lingkungan pertemanan yang negatif; budaya perundungan turun temurun; kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan; faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya,” ujar Aris.

Menurut Lia, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan  kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak. Komnas PA memberikan  apresiasi kepada PT Jamkrindo yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perlindungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar.  “Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

 

***Selesai***

Tentang Jamkrindo

Sebagai perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka program PEN. Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.

 

 

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo

Dody Novarianto

[email protected]

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia