Penjaminan Supply Chain Financing
Non Program
|
Minggu, 24 Juni 2018 16:47
Adalah Penjaminan atas Kredit yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin dalam rangka pengerjaan/penyelesaian proyek, pengambilalihan piutang/tagihan, pengadaan barang dan/atau jasa, pembelian barang dan/atau jasa, berdasarkan kontrak atau dokumen sejenis dari PERUSAHAAN INTI tertentu berupa KMK pre Financing, KMK Post Financing dan KMK Distributor.