Penjaminan Pembiayaan Kemaritiman/ Jaring
Non Program
|
Minggu, 24 Juni 2018 16:48
Penjaminan Pembiayaan Kemaritiman/ Jaring adalah Penjaminan yang diberikan oleh lembaga penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin atau debitur yang mendapatkan pembiayaan modal kerja atau pembiayaan investasi untuk usaha produktif yang peruntukannya digunakan untuk peningkatan kegiatan dibidang kemaritiman.