PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

KUR perkebunan tak diperpanjang

KUR perkebunan tak diperpanjang

KUR perkebunan tak diperpanjang

JAKARTA: Pemerintah menegaskan dana program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pembiayaan investasi di sektor perkebunan dan tanaman tidak dapat diperpanjang karena masa pengembaliannya dinilai cukup panjang yakni selama 13 tahun.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan penjaminan terhadap KUR sektor tersebut juga telah dinaikkan dari sebelumnya 70% menjadi 80%.

"Peningkatan penjaminan ke sektor ini dilakukan, karena  perbankan memang memiliki risiko tinggi. Namun hanya untuk perkebunan  jangka waktu kreditnya sampai 13 tahun," ujarnya hari ini.

Beberapa poin perbaikan penyaluran dana KUR dilakukan pemerintah melalui adendum KUR ketiga pada 16 September 2010. Dengan peningkatan penjaminan serta jangka waktu kredit untuk perkebunan, pemerintah mengharapkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin terlayani oleh perbankan.

Selama ini banyak keluhan yang disampaikan calon debitor, khususnya dari perkebunan maupun pertanian. Mereka mengalami kendala mengakses ke perbankan, karena usahanya dinilai rentan terhadap kerugian. Hal ini disebabkan, pertanian khususnya, sangat bergantung pada cuaca.

Dengan melibatkan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam programKUR di daerahnya masing-masing, sektor perkebunan dan pertanian, CHoirul juga optimistis kebutuhan investasi/pembiayaan bisa teratasi.

Alasannya BPD sebelum menandatangani adendum ketiga, sudah bekerja keras meningkatkan realisasi kredit di wilayahnya masing-masing. BPD juga diharapkan bisa meningkatkan linkage program dengan lembaga keuangan mikro (LKM). (ra)

sumber : bisnis.com

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia